Minggu, 26 Februari 2017

Bodo Alewoh

“Hirup mah kudu bodo alewoh, ulah bodo katotoloyoh”
Ungkapan diatas merupakan salah satu paribasa (peribahasa) Sunda, yang mengandung filosofi yang dalam dan selalu relevan tak dibatas zaman. Makna tersuratnya adalah bahwa hidup ini harus bodoh tapi mau bertanya, jangan bodoh tapi tidak mau bertanya. Namun dibalik itu, makna tersiratnya mencerminkan berbagai dimensi baik kepribadian, perilaku, sosial bahkan tentang bagaimana menjalani hidup dan menghadapi kehidupan. Makna paribasa Sunda ini menyiratkan bahwa dalam hidup ini kita mesti senantiasa memahami keterbatasan kita sendiri, namun tidak pasrah atau bahkan nyaman dengan keterbatasan.
Dalam dimensi kepribadian, paribasa ini meminta kita agar selalu menjadi pribadi yang mawas diri dan termotivasi mengembangkan diri. Menjadi pribadi yang bodo alewoh adalah pribadi yang senantiasa memahami keterbatasan diri, tidak congkak dan merasa paling benar. Paribasa ini mengajarkan kita agar senantiasa rendah hati dan menempatkan diri sebagai gelas kosong yang siap untuk menerima segala masukan, kritikan hingga memiliki rasa ingin tahu yang tinggi. Menjadi bodoh dijadikan sebagai jalan untuk mendapat lebih banyak pengetahuan, yang dengannya kita mendapatkan kebijaksanaan.
Menjadi pribadi yang bodo katotoloyoh adalah, menempatkan diri sebagai pribadi yang resisten dan apatis pada pengetahuan. Merasa paling tau dan paling benar, sehingga malas menambah pengetahuan, resisten pada kritik akan kesalahan adalah cermin dari bodo katotoloyoh. Dengan menempatkan diri sebagai pribadi yang bodo katotoloyoh, seseorang tidak akan bisa berkembang karena selalu merasa cukup pada keyakinan subjektif dan tak mau menerima masukan. Malas mencari tahu, merasa paling benar sendiri, resisten pada kritik dan masukan adalah jalan menuju jurang kejumudan.
Pada dimensi sosial, menjadi bodo alewoh adalah luwes dan toleran pada perbedaan. Sudah menjadi tabiat manusia, dimana seseorang senantiasa ingin mentransfer nilai-nilai dan sudut pandang pribadinya pada orang lain di lingkungan sosial. Menjadi bodo alewoh, adalah dengan keterbukaan hati senantiasa menggali keunikan manusia yang berbeda-beda isi kepalanya. Memaknai manusia yang unik di lingkungan sosial bagi pribadi yang bodo alewoh adalah preferensi diri untuk senantiasa belajar bijaksana dalam bersikap. Menerima perbedaan sudut pandang dan menggali serta memahami latar belakang segala nilai yang dimiliki manusia lain, adalah cermin bodo alewoh pada lingkungan sosial.
Sebaliknya, menjadi bodo katotoloyoh dalam lingkungan sosial adalah menjadi seorang yang hanya ingin didengar namun tak mau mendengar. Bodo katotoloyoh, menjadikan seseorang susah menerima perbedaan dalam kehidupan sosial karena selalu bersikap rigid dan sulit beradaptasi. Bodo katotoloyoh juga bermakna keras kepala, dan sudah menjadi aturan yang universal kiranya, bahwa lingkungan sosial akan sangat resisten bagi pribadi yang tak mau menyesuaikan diri.
Kehidupan sosial sejatinya memang sangat dinamis, transformasi nilai antar personal menjadi keniscayaan, sehingga jenis manusia yang bodo katotoloyoh akan sulit berasimilasi pada kehidupan sosial. Kehidupan sosial tak mensyaratkan harus menerima segala bentuk transfer nilai, namun menempatkan diri sebagai pribadi yang sulit menoleransi keunikan individu, menjadi jalan menuju isolasi sosial. Bodo katotoloyoh dalam konteks sosial, berbentuk pribadi maupun kelompok merupakan jenis kekakuan yang resisten pada sumber-sumber wawasan sosial yang sejatinya beragam.
Dalam konteks kehidupan, menjadi bodo alewoh adalah menjadi bagian dari warna kehidupan yang selaras dan harmoni dengan warna kehidupan lainnya. Bodo alewoh sudah sepatutnya menjadi jatidiri kultur masyarakat. Karena masyarakat yang bodo alewoh adalah masyarakat yang mau berkembang karena senantiasa beradaptasi pada kehidupan dinamis yang niscaya. Perkembangan kehidupan global dengan kedinamisan yang ekstrim, meniadakan manusia “pintar” yang mudah merasa cukup. Karena itu, bodo alewoh adalah cerminan kultur yang adaptif dan senantiasa responsif pada perubahan kehidupan.
Terus bertanya dan mempertanyakan (bodo alewoh), sejak jaman kuno, adalah jalan menuju aktualisasi manusia dalam meraih kemajuan peradaban. Maka, menciptakan kultur bodo alewoh adalah kunci dalam meraih kemajuan peradaban manusia. Namun, jika mengembangkan kultur yang bodo katotoloyoh, membudayakan resisten pada pengetahuan, sudut pandang baru, kemajuan zaman, bahkan hingga intoleran pada perbedaan individu maupun masyarakat, maka siap-siaplah menjadi bongkahan batu raksasa di hulu sungai jernih nan deras yang takkan pernah bergerak menuju lautan kehidupan. Kita akan selalu tertinggal, stagnan tak bergerak, karena tak memiliki budaya curiousity, dan sulit beradaptasi dengan keberagaman ditengah kehidupan yang semakin global. [IRY]
*) Tulisan ini saya dedikasikan untuk almarhum paman saya, yang juga budayawan Sunda Drs.Cece Hidayat, M.Pd, yang selalu mengajari saya tentang filosofi kesundaan sejak saya kecil. Semoga Mang Ace mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya

Selasa, 14 Februari 2017

Merasa Puas Menyebar Kebohongan

Mencermati perilaku masyarakat belakangan ini, terutama di sosial media dan internet secara umum, sangat menarik meski terkadang menggelikan atau bahkan membuat semakin sering mengelus dada. Terutama saat mendekati momen perebutan kekuasaan dan konstelasi politik, semakin banyak fenomena-fenomena gangguan perilaku yang negatif berskala besar. Pembuatan dan penyebaran informasi serta gambar-gambar hoax misalnya. Perilaku ini kian hari kian sering saja kita saksikan, terlepas dari motif kepentingan dibelakangnya, namun perilaku ini memberikan indikasi kekurang sehatan mental yang semakin massif.
Tidak perlu dibahas persoalan siapa mendukung siapa, atau menjadi tim sukses siapa, bahkan fanatis pada salah satu calon, dalam batas tertentu itu wajar saja. Setiap orang memiliki pilihan, memiliki jagoan yang ingin dimenangkan, sangat wajar sekali apalagi terkait dengan kepentingan politis. Tak ada yang salah, saat orang berhasrat memenangkan salah satu calon, dan berharap calon lainnya tidak menang. Namun, jika motif-motif politik tadi sudah sampai pada memberikan intensi seseorang untuk terilhami melakukan perilaku yang negatif bahkan antisosial secara sadar, ini yang jadi masalah.
Salahsatu perilaku negatif yang fenomenal saat ini adalah, semakin banyak orang yang memiliki intensi menyebarkan informasi palsu atau menyebarkan kebohongan (populernya menyebarkan hoax). Jika kita menyempatkan diri memahami gejala ini, kita akan dapatkan beberapa hal: pertama, informasi dan gambar-gambar hoax itu jelas ada yang membuat; Kedua, hampir tidak mungkin pembuat hoax itu tidak menyadari bahwa informasinya palsu atau bohong; Ketiga, membuat dan menyebarkannya memerlukan effort yang tidak mudah, Sehingga memang diniatkan dengan penuh kesadaran; Keempat, tidak bisa dinafikkan tentu si pembuat hoax tau akibat dari penyebaran informasi palsu yang dibuatnya; Terakhir, pembuat informasi hoax ini tentu sudah membuat pilihan yang bertentangan dengan nalarnya sendiri.
Dari hal-hal tersebut, tidak berlebihan kiranya saya bilang bahwa pembuat informasi hoax tidak sehat mentalnya. Kenapa? Karena dia berupaya secara penuh kesadaran menepikan suara hatinya sendiri untuk tetap membuat informasi yang jelas diketahui oleh dirinya sendiri bahwa itu bohong. Padahal, si pembuat berita hoax memiliki kuasa atas dirinya sendiri untuk memilih tidak berbohong. Artinya, ada semacam impuls negatif yang jauh lebih kuat mendorong daripada kuasa sadarnya sendiri. Dia tahu, faham, bahkan hatinya yakin yang dibuat oleh dirinya adalah kebohongan, tapi intensi untuk membuat kebohongan tetap dilakukan meski bertentangan dengan kesadarannya sendiri.
Dalam hal ini saya memiliki hipotesa, bahwa si pembuat berita hoax mendapatkan kepuasan dan kesenangan jika informasi bohongnya berhasil menjadi viral melalui berbagai talang media. Pasalnya, saya menemukan si pembuat informasi hoax tidak hanya sekali tapi berkali-kali. Entahlah, apakah rasa bersalahnya sudah hilang tenggelam oleh kepuasan mendapati informasinya dibagikan oleh ribuan orang dengan respon like yang sangat banyak atau malah sejak awal tak merasa bersalah sama sekali. Namun yang jelas, logika awampun pasti dapat menyadari bahwa mendapatkan kepuasan dari berbohong bukan indikasi dari mental yang sehat.
Semakin massif dan viralnya informasi hoax, juga berimplikasi pada ketidaksehatan konsumen informasi tersebut. Konsumen informasi hoax, seolah mendapatkan fasilitasi pembenaran dari berbagai prasangka yang tidak nyata. Namun prasangka dan lamunan itu difasilitasi jadi keyakinan akibat munculnya informasi palsu yang sesuai prasangkanya. Satu fakta lagi muncul, pembuat berita hoax tau jelas selera masyarakat! Sekali lagi, high order thinking nya memang berfungsi, tapi tidak difungsikan dalam menghasilkan fakta yang mencerahkan melainkan menyesatkan.
Masyarakat yang kebingungan untuk mencari kepastian dari prasangka-prasangkanya, akhirnya mendapatkan kepuasan dari kemunculan informasi-informasi hoax tersebut. Gejala dari prasangka memang memiliki hasrat yang tinggi untuk mendapati fakta agar secara mantap meyakini sangkaannya. Karena berada dalam ketidak pastian tidak cukup nyaman bagi dirinya walau prasangka tersebut hasil dari buah pikirannya sendiri. Faktor inilah yang pada akhirnya informasi hoax begitu digemari. Meskipun, saya pribadi meyakini bahwa pengonsumsi informasi hoax itu tak sepenuhnya yakin bahwa fakta yang didapatkannya benar, atau bahkan tau betul bahwa itu bohong. Lagi-lagi pengetahuan tentang kebohongan itu tak merintangi diri untuk tetap ikut menyebarkan kebohongan.
Akhirnya, viralnya informasi hoax menjadi lingkaran yang menjerat masyarakat pada ketidaksehatan mental. Semakin banyak orang yang terpuaskan dari informasi yang bohong dan menyesatkan. Daya kritis menjadi lemah, karena memang informasi yang bohong itulah yang ingin seolah-oleh benar terjadi. Akhirnya, yang terjadi bukan siapa membohongi siapa, tapi bersama-sama menikmati bahwa kebohongan itu menyenangkan. Ini jelas tidak wajar, namun sangat banal terjadi di masyarakat akhir-akhir ini. Tak berlebihan, saya katakan kita mesti berhati-hati pada setiap informasi, karena hoax mengarah pada efek negatif bagi kesehatan mental.
Mendapati kenyataan tak sesuai dengan harapan memang berat diterima. Namun, hal itu jangan menjadikan kita mengakali dengan berbagai cara agar harapan harus selalu sesuai kenyataan, hingga mesti memproduksi dan mengonsumsi fakta palsu. Belajar menerima kenyataan tak sesuai harapan, adalah langkah awal terlepas dari belenggu candu hoax. Menyadari bahwa semua orang bisa membuat informasi apa saja, ngomong apa saja, menulis apa saja tanpa mengindahkan bahwa itu bohong atau tidak, sangat perlu. Sehingga, melalui kesadaran itulah kita terhindar dari candu hoax. Terakhir, kekritisan dan kedisiplinan berfikir jadi sangat penting di era informasi yang serba terbuka ini.
Tulisan ini saya tekankan tidak dalam rangka ikut berpolemik pada hiruk pikuk politik, selamat berperilaku sehat!

Rabu, 01 Februari 2017

Manusia Bijaksana

Sering kita mendengar, kata “bijaksana” atau “kebijaksanaan”, tapi sedikit orang memahami artinya. Kebijaksanaan, yang dalam istilah yunani disebut “sophos”/”sophia”, merupakan suatu sifat yang perlu dimiliki manusia. Terutama di zaman yang serba terkoneksi secara sosial dengan dunia yang luas, menjadi bijaksana adalah sebuah kebutuhan. Karena, tanpa itu, dengan mudah seseorang akan melupakan bahwa setiap manusia memiliki sisi yang perlu ditoleransi.
Setidaknya, kebijaksanaan memiliki empat unsur utama, yakni; logis, etis, estetis, dan teologis. Logis, berarti bahwa kita telaten dan disiplin betul dalam menggunakan akal pikiran kita. Berfikir secara logis, adalah latihan untuk mencerna segala peristiwa dan informasi secara radikal (radikal berasal kata dari radix, yang artinya akar). Apa yang kita dapatkan perlu dikunyah dengan telaten oleh pikiran kita sendiri sampai pada akar yang paling dalam, sebelum kita melontarkan sebuah kesimpulan. Sehingga, proses mental kita terlatih untuk jernih mencerna sebuah masalah, dan dapat dijadikan dasar untuk berkomentar (tidak asal berujar).
Selain logis, kita juga perlu memiliki etis. Etis berarti bahwa kita mempertimbangkan betul unsur kebaikan atau etika sesama manusia yang dapat diterima. Etis juga terkait afeksi, mempertimbangkan perasaan dalam setiap perilaku yang kita lakukan, dan mempertimbangkan apakah selaras dengan kesepakatan umum. Kadang, kita berbicara logis, tapi tak jarang melukai perasaan orang lain atau tidak sesuai dengan norma yang berlaku umum, ini contoh dimana kita memiliki logis tapi tidak etis. Etis diperlukan, agar produk logika kita diterima dengan baik oleh orang lain, sehingga pendapat yang kita lontarkan berefek positif bukan malah menimbulkan ancaman bagi orang lain.
Kemudian selanjutnya kita juga perlu memiliki estetis. Estetis seperti kita tau, terkait dengan keindahan dan hal-hal yang bersifat elok. Estetis diperlukan agar produk logika kita tidak hanya sebatas masuk diakal, namun juga menimbulkan kesan yang mendalam pada penerimanya. Sebagaimana kita pahami, kebenaran kadang terdengar pahit dan menyakitkan, namun jika kemasannya elok dan disampaikan secara etis, prodak logika kita akan efektif menghasilkan perubahan.
Terakhir, yang juga perlu menjadi pertimbangan adalah aspek teologis atau ilahiah. Menjadi bijaksana, adalah menydari bahwa diri adalah makhluk yang diciptakan sang khalik yang Maha Benar. Sehingga, apa yang kita pikirkan, katakan dan lakukan, tidak terlepas dari kesadaran bahwa semuanya harus dikembalikan kepada sang pencipta. Melalui kesadaran ilahiah ini, kita akan terhindar dari sifat merasa paling benar dan nirkesalahan. Kesadaran teologis ini juga membawa kita memahami dan mentoleransi kesalahan sesama manusia, karena memang hanya tuhan lah maha pemilik kebenaran.
Keempat unsur ini, perlu kita upayakan dalam setiap langkah kita agar kita memiliki sifat bijaksana. Semoga kita semua menjadi “manusia bijaksana”, walau yang maha bijaksana adalah Allah swt., semoga dengan kita berikhtiar mencarinya, kita diberi sepercik kebijaksanan oleh-Nya. Wallahu a'lam bishawab.

Selasa, 31 Januari 2017

Distorsi Kognitif

Distorsi kognitif merupakan salah satu gejala gangguan psikologis, yang dapat dialami siapa saja, termasuk anda sekalian. Bahkan, jika kondisi ini tetap anda pelihara, akan juga menimbulkan gangguan psikologis lainnya yang lebih parah, terutama diawali oleh emotional distres.
Lalu apa itu distorsi kognitif? definisi mudahnya dari distorsi kognitif ini adalah ketika anda terlalu berfikir berlebihan terhadap sesuatu, kemudian anda mengembangkannya pada keyakinan-keyakinan yang tidak rasional.
Sebagai contoh, jika setiap anda mengindra sesuatu, misalnya logo BI, lalu kemudian secara otomatis pikiran anda mengembangkan keyakinan bahwa ini adalah alat penyebaran ideologi PKI (karena anda cari2 sendiri kemiripannya dengan logo palu arit), lalu kemudian anda meyakini bahwa ada upaya sistematis dan terstruktur yang kemudian anda merasa terancam, yap! positif anda terjangkit distorsi kognitif.
Lalu kemudian, jika kondisi ini menjadi pikiran otomatis (automatic thought) anda setiap anda mendapat hal baru, yang secara tanpa anda sadari anda mencari-cari "kecocokan" atau "ketidaksesuaian" agar anda meyakini bahwa ada sesuatu mengancam diri atau golongan anda, anda mungkin perlu berhati-hati, bisa jadi fungsi kognitif anda mulai mengalami gangguan yang lebih parah.
Beberapa macam gejala yang menandai distorsi kognitif ini ialah; pertama, penalaran anda selalu dikotomis, memandang segala hal hitam dan putih, kalo nggak sama seperti apa yang saya pikirkan, ya salah! atau anda berarti kafir! anda berarti PKI!, begitulah misalnya.
Kedua, anda selalu menggeneralisasi sesuatu secara berlebihan, anda tergesa-gesa mengkategorikan sesuatu/seseorang yang anda tidak sukai dengan sesuatu yang lain tanpa memiliki bukti yang memadai. Bahkan hanya dengan melihat sebuah peristiwa tunggal, kemudian anda membuat kesimpulan yang sangat luas. Misalnya, karena candaan Om Telolet Om, sama nadanya dengan om shanti, shanti, om, kemudian candan itu anda simpulkan sebagai penyesatan aqidah, dsb.
Ketiga, selalu memiliki filter mental, yakni dimana ketika anda cenderung selalu mengambil sisi negatif dari setiap yang anda ketahui. Misalnya, pemerintah membuat program pengentasan kemiskinan, lalu kemudian secara otomatis pikiran anda tertuju pada hal yang negatif, "Ah! ini pasti pencitraan", "Ah ini pasti pengalihan isu", "Ah! ini pasti misi komunis!", ya begitulah..anda lebih tau contoh yang lain.
Keempat, loncatan kesimpulan, dimana ketika anda selalu membuat prasangka-prasangka negatif seolah-olah anda mengetahui pasti apa yang akan terjadi. Misalnya, karena dulunya Ahok berpasangan dengan Jokowi, dan sekarang Jokowi jadi presiden dan punya kekuasaan, pasti Ahok ga mungkin dipenjara, pasti dibela hakim, dibebaskan. Dan kemudian jika terbukti di pengadilan tidak bersalah, lalu anda meyakini "Tuh kan! Rezim ini rezim anti islam!!". ya begitulah kira-kira...
Kalau anda kebetulan sudah kadung terjangkit, mungkin juga tulisan yang anda baca ini bermakna negatif, dan menggeneralisasi saya sebagai yang nulis dengan kategori-kategori mental yang telah anda buat. Ya tidak apa-apa, anda hanya perlu segera ke Psikolog untuk memeriksakan kesehatan mental anda. hehe..
NB: ingin memahami lebih lanjut tentang distorsi kognitif? silahkan baca buku The Feeling Good Handbook di Chapter 3, karangan David D Burns, dia yang pertama memperkenalkan teori ini.

Rabu, 25 Januari 2017

Sistem Penilaian Kumulatif*

Oleh : Isman Rahmani Yusron


Setiap tahun penyelenggaraan Ujian Nasional, setiap tahun juga kebijakan itu mengundang masalah. Masalah tidak hanya terkait dengan urusan teknis, namun pula bersebrangannya semangat UN dengan konsep pedagogis dan filosofis pendidikan. Riak-riak protes tahunan mengenai penyelenggaraan UN, seolah menjadi banal dan lazim. Pemerintah, terutama Kemendikbud, seolah sudah kebal pada aspirasi penghapusan sistem UN ini. Alasannya, tak ada solusi lain sebagus penyelenggaraan UN untuk memetakan kualitas Pendidikan di Indonesia.
            Beberapa tahun belakangan, terutama setelah pemerintahan berganti, ada sedikit tambalan-tambalan mengenai penyelenggaraan evaluasi nasional ini. Sempat hampir dihapus, namun ujungnya berakhir sama: UN tetap terselenggara. Proses standarisasi pendidikan melalui UN ini seolah memiliki dasar konseptual dan filosofis kuat, meski pada faktanya bau-bau bisnis dan berbagai kepentingan, ikut tercium di setiap dipertahankannya kebijakan ini. Meski akhirnya, legitimasi kelulusan dikembalikan ke sekolah, namun penyelenggaraannya seolah tak boleh hilang.
            Penghilangan legitimasi UN sebagai penentu kelulusan, seolah menjadi win-win solution menghadapi riak penolakan UN. Bagi penyelenggara, dalam hal ini pemerintah, mungkin kebijakan ini menjadi angin segar bagi para siswa. Namun bagi siswa, suasana psikologis UN sebagai momok di setiap momen akhir pembelajaran akan tetap menjadi tekanan. Padahal persoalan utamanya justeru hal ini : UN menjadi sumber stress negatif dan mengacau sistem pendidikan. Betapa tidak, banalitas belajar untuk ujian menjadi proses yang lazim setiap tahunnya. Padahal pendidikan, tidaklah dibentuk untuk kepentingan pragmatis seperti ujian, tapi untuk membangun karakter dan kasmaran akan belajar.
            Oleh karena itu, sudah sepatutnya sistem ini dicabut dan dicari solusinya. Secara filosofis, proses belajar di sekolah tidaklah hanya untuk mengejar kelulusan beberapa mata pelajaran Ujian Nasional saja. Lebih jauh, proses belajar seharusnya memacu target hasil belajarnya sendiri setiap saat. Targetnya, tidak hanya yang penting lulus UN, namun memiliki target prestasi di setiap semester. Proses pembelajaran di sekolah, harus melahirkan need of achievement yang tertumpu tidak hanya untuk lulus ujian. Para siswa harus terbiasa mengejar target keberhasilan bahkan sejak semester pertama di sekolah.
            Maka dari itu, kebijakan evaluasi tidak harus hanya tertumpu pada akhir kelulusan. Kebijakan evaluasi pendidikan, perlu menghargai proses pembelajaran sejak awal pembelajaran dimulai. Sehingga, mesti dimunculkan sebuah sistem evaluasi kumulatif yang memacu siswa untuk mengejar target hasil pembelajaran di setiap semesternya. Sistem ini sepenuhnya menjadi target-target pribadi siswa dalam proses belajar di sekolah. Melalui sistem ini, siswa diharapkan mampu terpacu memenuhi target ketercapaian belajar untuk kepentingan kelulusan sejak semester pertama.
            Sebagai contoh, misal pemerintah yang terkoordinasi antara kemendikbud dan kemenristekdikti, menetapkan sebuah ambang minimum keberhasilan siswa berdasarkan akumulasi nilai setiap semesternya dari seluruh mata pelajaran. Hasil nilai kumulatif ini dapat juga digunakan sebagai bahan seleksi masuk perguruan tinggi untuk tingkat SMA. Katakanlah ambang batasnya adalah 80, namun nilai ini merupakan nilai kumulatif dari semester pertama hingga semester terakhir. Sehingga, jika pada saat semester pertama akumulasi nilainya belum sampai pada target nilai 80, maka siswa akan terdorong untuk memperbaiki nilai di semester berikutnya.
            Melalui sistem ini, siswa akan termotivasi memperbaiki hasil nilai belajarnya sendiri di setiap semester. Akan tetapi, siswa juga memiliki kesempatan sepanjang semester untuk termotivasi mengejar target pribadinya sampai ambang batas minimum tercapai bahkan lebih. Apalagi ketika siswa juga memiliki visi untuk lolos di jurusan tertentu di Universitas. Sehingga, siswa terdorong memacu dirinya selama proses pembelajaran dengan sedikit-sedikit mengoleksi nilai agar secara akumulatif memenuhi target nilai minimum diterima di salah satu universitas impiannya.

            Melalui sistem ini, need of achievement siswa tidak hanya ketika mau ujian akhir, namun terus dipelihara sepanjang semester. Sistem ini juga memberikan kesempatan luas untuk siswa fokus pada matapelajaran kesukaannya dan kemampuannya sendiri. Sehingga jika nilai lain tidak terlalu menonjol, dapat diperbaiki oleh peningkatan nilai pelajaran yang disukainya. Melalui hal ini, keragaman kemampuan belajar siswa tetap terakomodasi, namun motivasi siswa mencapai target belajar tetap terpelihara. Urusan hasil akhir, tak ada kata tidak lulus. Hasil usaha sepanjang semesterlah yang menjadi bukti kualitas belajarnya sendiri. 
 *) Dimuat dalam Harian Pikiran Rakyat, 25 Januari 2017

Minggu, 08 Januari 2017

Yang tak banyak orang tahu tentang Ayah (Part-1)

Tulisan ini saya dedikasikan untuk ayah saya tercinta H.Uro Yusup, S.Ag. Selain saya tak sudi Ayah saya tak abadi dalam tulisan, ini merupakan bentuk terapi saya mengobati luka kehilangan beliau. Tak dapat dipungkiri, hati saya hancur lebur ketika mendapat kabar ayah saya meninggal. Selain saya banyak menggantungkan hidup pada beliau, saya bisa bilang ayah saya adalah cahaya yang setia menemani perjalanan hidup saya. Bisa dibayangkan bagaimana ketika berjalan di kegelapan, selalu ada cahaya menerangi, lalu tiba-tiba saja padam? Begitulah diri saya saat ini, meraba-raba dalam kegelapan, memaksakan diri melanjutkan kehidupan. Untuk beberpa waktu saya mengalami depresi, hilang pengharapan. Kalau saja bukan karena ingat perjuangan beliau, saya bagai kayu yang patah dan rapuh, tersandar di sudut gelap sendirian.

Ayah saya, adalah anugerah terbesar yang tak pernah saya minta. Betapa tuhan mencintai saya, sehingga saya dilahirkan di keluarga dengan ayah saya sebagai kepala keluarga. Meski saya ceritakan panjang lebar, pembaca tak akan pernah mengerti bagaimana pedihnya saya kehilangan beliau. Saya hanya ingin bercerita, sembari memelihara ingatan saya tentang sosok yang saya kagumi ini. Sebulan ia pergi, hampa dan rapuh rasanya, tapi saya terus belajar kuat.

          Memori pertama yang saya ingat tentang beliau adalah memori menunggu ia pulang. Seingat saya ketika masih kecil, sulit rasanya saya bertemu ayah saya sendiri. Beliau adalah sosok pekerja keras yang tak pernah berleha-leha diam di rumah. Saya masih ingat, saya biasa terbangun pukul 11 malam atau bahkan pukul satu dini hari, mendengar ketukan khas dari ayah saya saat ia pulang. Kebiasaannya, ia mengetuk pintu dengan ujung jarinya yang berkuku, bukan dengan punggung lipatan jarinya. Boleh ditanya pada semua anaknya, tak pernah ayah saya menggedor pintu dengan keras, kecuali hanya mengetuk-ngetukkan ujung jarinya. Dengan itu, cepat saya tau bahwa ayah saya telah pulang.

Dulu, beliau selalu pulang malam, padahal ayah saya waktu itu guru SD di SDN Banjaran IV, yang pukul 14.00 siang juga sudah selesai. Tapi, ayah saya tak biasa pulang siang, ia selalu lanjut mewakafkan dirinya di Jam’iyyah Persatuan Islam Cabang Banjaran, di Pajagalan Banjaran. Baru beberapa tahun belakangan saya tahu, ketika saya juga menjadi tasykil Pemuda Persis Banjaran, bahwa biasa beliau selalu mengerjakan Buletin Sambung Rasa, media dakwah mingguan, dengan rekan-rekannya, bahkan hingga larut malam (yang pada beberapa tahun belakang, saya yang ikut meneruskannya). Selain itu, kesibukannya adalah mengurus pendirian dan pengelolaan Pesantren Persis 31 Banjaran, hingga akhir hayatnya. Selain itu beliau juga menjadi pengurus Baitul maal wa tamwil (BMT), dan berbagai kesibukannya yang mungkin tak saya ketahui dengan baik. Sehingga sejak kecil, yang saya tau beliau tak pernah banyak diam di rumah. Kesibukannya mengurus Jam’iyyah, saya saksikan betul dengan militansi dan loyalitas yang sangat tinggi. Beliau menyebutnya ini adalah bentuk Wakaf Diri pada Jam’iyyah. Bahkan hingga waktu beliau meninggal, ia sedang berkegiatan dalam rangka kegiatan Jam’iyyah.

Tak hanya itu, saat pulang pun tak jarang beliau ikut melakukan kegiatan lain. Seperti momen yang sangat saya ingat betul. Waktu pagi, entah kapan tapi saya masih sangat kecil, saya merengek ingin ikut dengan ayah saya ke sekolah tempat ia mengajar. Waktu itu mungkin ia sedang banyak pekerjaan, sehingga membujuk saya untuk tidak ikut. Kemudian, beliau menjanjikan pada saya untuk ikut ronda pada malam hari. Ronda? Iya, ronda di kampung. Dengan syarat saya tidak ikut, dan harus tidur dulu siangnya. Betapa senangnya saya, waktu itu. Sampai pukul 10 malam, saya menunggu beliau pulang. Sehingga tiba saatnya beliau datang, ia tak mengingkari janjinya. Kamipun berangkat, namun terlebih dahulu ayah saya mengajak saya ke Banjaran, ke toko baju untuk membeli sweater hangat. Girangnya saya waktu itu, saya dibelikan sweater hangat warna hitam dengan sleting sampai dada. Karena waktu itu, saya tak punya jaket atau sweater. Saya masih simpan sweaternya. Kemudian kami kembali, dan ikut ronda malam, sampai pukul 12 saja, karena saya ketiduran. Entahlah, ayah saya meneruskan atau tidak, yang jelas pagi-pagi saya sudah bangun di rumah. Meski sangat sederhana, tapi memori itu cukup menyenangkan.

Boleh di bilang, saya adalah anak laki-lakinya yang paling manja pada beliau. Selalu ingin ikut kemana dia pergi, meski tak jarang sangat merepotkan. Tapi karena itu, saya belajar bagaimana ayah saya bekerja. Hingga, kalau sekalinya dibolehkan ikut, saya kelelahan karena harus ikut kesana kemari, beliau tak pernah diam selalu siap kalau ada pekerjaan, apapun itu. Tak sekali dua kali, ketika saya ikut ayah saya bekerja, saya tertidur karena menunggunya selesai. Apa pekerjaan ayah saya? Banyak! Pekerjaan utama mengajar di SD sebagai PNS pensiun tahun 2010, lalu mengajar di Tsanawiyyah di Pesantren yang ia ikut rintis sendiri sejak 1995, menjadi wakil kepala bagian kurikulum, menjadi kepala sekolah di Ibtidaiyyah, menjadi pengurus jama’ah, cabang, daerah, dan wilayah Persis, pengelola BMT, mengurus pemberangkatan jama’ah haji, mengurus penyaluran dana dari timur tengah ke mesjid-mesjid hingga menjadi panitia pembangunannya, membantu mencari donatur-donatur pembangunan mesjid dan pesantren, menjadi kepala sekolah Mu’allimin, belakangan saya tahu beliau juga pengurus MUI kabupaten Bandung. Mungkin tak hanya itu, banyak pekerjaan ayah saya yang tak saya ketahui. Karena sulit sekali menemui beliau beristirahat.

Betapa sangat sibuknya beliau, sehingga saya pernah mengalami perasaan tidak mendapat perhatiannya. Mungkin wajar, pada saat itu saya masih remaja, sehingga suka protes pada beliau yang tak banyak ada di rumah. Pernah suatu kali, saya memaksanya untuk beliau hadir pada pembagian hasil psikotes di salah satu bimbingan belajar yang saya ikuti. Saya tau waktu itu banyak agendanya yang akhirnya dibatalkan, karena pada saat bersama saya, banyak telepon yang datang dan beliau meminta maaf tidak bisa hadir karena memenuhi permintaan saya. Kadang saya merasa sangat bersalah waktu itu, tapi ada rasa keegoisan dari diri saya bahwa kehadiran ayah saya, pantas saya dapatkan. Hingga seharian, setelah pulang dari acara itu, saya bawa beliau makan dan jalan-jalan ditempat-tempat yang saya ingin kunjungi. Beliau tak menolak, meski sepanjang perjalanan, HP nya selalu berbunyi tanda ada yang menelpon. Selalu saya merasa bersalah saat mengingat momen ini, saya tau ayah saya sangat sibuk, tapi meski begitu ini adalah momen terbaik saya bersama ayah saya sendiri, hanya berdua, seharian jalan-jalan. Sejak itu, saya tak berani mengganggu agendanya lagi.

Hal yang paling unik saat bersama ayah saya, adalah ayah saya begitu sangat dermawan. Saat makan-makan dan jalan bersama saya, setiap ada pengemis, pengamen, dan yang kelihatan membutuhkan ia tak pernah tidak memberi uang. Bahkan, saat itu setelah makan, lalu ayah saya sedang merokok dekat pangkalan ojek, datanglah seorang preman jalanan menghampiri. Lalu, entah bagaimana ayah saya dimintai uang olehnya. Saya sempat takut, tapi ayah saya malah mengajaknya bercengkrama. Ngobrol ngalor-ngidul, tanya-tanya darimana asalnya, menawarkan rokok lalu merokok bersama, beberapa kali ayah saya memberi nasehat padanya, sampai akhirnya si Preman menjadi segan pada ayah saya. Pada si preman, Ayah saya bercerita tentang dulu dia pernah berjalan kaki dari rumahnya ke wilayah jajahan preman itu, untuk sekolah. Lalu kemudian, entah kenapa si Preman menjadi sangat ramah dan seperti malu pada ayah saya. Sampai terakhir, bukannya si Preman meminta uang, tapi ayah saya memaksa si Preman untuk menerima uang dari ayah saya. Si Preman menolak, malu katanya. Tapi ayah saya memaksa, waktu itu ayah saya memberinya uang dengan jumlah besar. Sampai akhirnya si Preman berterimakasih sampai mencium tangan ayah saya. Begitulah ayah saya, dan momen ini pernah beberapa kali saya saksikan sendiri dengan beberapa preman lainnya. Kadang sampai tertawa-tawa bersama, padahal kenal saja tidak.

Begitulah ayah saya, tak pernah segan bercengkrama pada siapapun bahkan pada pengemis dan tukang becak. Banyak tukang becak yang menjadi langganan ayah saya, bahkan yang terakhir diangkat bekerja di kebun ayah saya. Keluwesan dan kharismanya saat bergaul dengan kaum fakir, banyak diketahui orang. Betapa tidak bangga saya punya ayah seperti ini. Banyak kebaikannya yang malah tak mau diketahui orang. Ia mengamalkan sebuah hadits yang pernah ia ajarkan kepada saya :

“Innallaha yuhibbul abda taqiyya alghaniyya alkhafiyya..”
"Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertaqwa, kaya hati, dan tersembunyi." (HR Muslim)

 Saya, bersedia menjadi saksi di Akhirat nanti, kalau ayah saya mengamalkan hadits ini selama hidupnya. Begitupun, ia selalu mengajarkan pada saya dan anak-anaknya untuk mengamalkan hadits ini. Dan saya, menjadi saksi bagaimana hadits ini betul terwujud, saya melihat sendiri Allah mencintai Ayah saya, kami tak pernah mengalami hidup sulit, ayah saya setiap hari menerima cinta Allah karena ketaqwaannya, kekayaan hatinya, dan ia selalu tersembunyi mengamalkan semuanya. Ia bukan orang yang sombong, yang memperlihatkan betapa kaya hatinya. Ia tersembunyi, memberi kebaikan kepada semua orang, bahkan pada keluarganya sendiri. Apa yang saya saksikan, adalah kebaikan yang kebetulan saja saya saksikan, bukan untuk diperlihatkan. Dan saya tau, kebaikan hatinya itu adalah kebiasaannya, bukan karena ada maksud tertentu.

Hadits ini adalah salah satu bahan ajarnya pada saat di Tsanawiyyah kelas 9. Mungkin bagi yang pernah diajar oleh ayah saya di Pesantren, masih ingat hadits ini di BAB Zuhud wal Wara. Beliau sendiri yang meminta muridnya menghafal hadits ini, untuk kemudian di tes menalar setiap pertemuan. Dan, ayah saya tak hanya mengingatnya dan menjadikannya bahan ajar, tapi juga mengamalkannya. Semoga para muridnya, termasuk saya juga bisa ingat kembali dan mengamalkan hadits ini. Karena saya lihat sendiri, Allah begitu mencintai ayah saya, semoga para muridnya juga dicintai Allah. Mengamalkan ini, bagi manusia memang sangat berat, tapi beliau melaksanakan ini dengan penuh keikhlasan. Ikhtiar untuk dunia beliau jalankan dengan baik, ikhtiar untuk akhirat dia jalankan penuh kekhusyuan. Kalaulah, suatu hari nanti di akhirat beliau ditanya mengenai ini, saya ingin menjadi salah satu saksi, bahwa betul dia melakukannya dengan sangat baik. Dan semoga para santrinya kemudian menjadi saksi beliau di Akhirat kelak. Teladan ini yang mungkin untuk saya manusia biasa, terasa begitu berat bagaimana meniru kebaikkannya. Saya ingin berusaha untuk bisa, agar saya tak jadi pemberat beliau menuju surga.

Masih banyak hal yang ingin saya ceritakan tentang ayah saya, namun untuk kali ini saya cukupkan saja dulu, karena kembali saya menjadi rapuh mengingat memori tentang ayah saya. Saya masih belum cukup kuat, semoga dilain waktu saya bisa melanjutkan cerita ini, agar kebaikannya terus abadi dan menjadi teladan juga manfaat bagi orang lain. Sebagaimana dalam hadits, Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631). Saya meyakini apa yang ditinggalkannya, tetap menjadi amal bagi beliau di alam kubur, karena ia tak pernah berhenti berjariyyah, tak pernah berhenti memberi ilmu yang manfaat, dan semoga kami anak dan cucunya menjadi amal ketiga beliau yang tak terputus.

Ini adalah tulisan, tepat sebulan setelah ia meninggal. 

Jumat, 23 September 2016

Kesadaran Kritis dan Perilaku Korupsi: Sebuah Kajian Psikologis*

Oleh : Isman Rahmani Yusron
PENGANTAR

Merebaknya kasus korupsi di Indonesia, menjadi sebuah fenomena yang perlu segera dicari solusinya. Pasalnya, kasus korupsi di Indonesia sudah pada taraf yang sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang dirilis Indonesian Corruption Watch (ICW) pada tahun 2014, menyebutkan dalam kurun waktu satu tahun saja terdapat 629 kasus korupsi dengan jumlah tersangka hingga 1328 orang. Kerugian negara akibat perilaku korupsi ini mencapai 5,29 trilliun pada tahun 2014. Pada tahun sebelumnya pun, terdeteksi 560 kasus dengan jumlah tersangka 1271 orang dan kerugian negara mencapai 7,3 triliun selama tahun 2013. Data tersebut menunjukkan tren perilaku korupsi dari tahun ke tahun yang semakin meningkat. Menariknya, kasus-kasus korupsi ini sudah sedemikian massif dan berada di berbagai lini. Kasus korupsi terjadi mulai dari tataran masyarakat bawah hingga pada pejabat setingkat kementrian bahkan juga dilakukan oleh kalangan akademisi. Seperti dalam rilis yang sama disebutkan bahwa tahun 2014, dari 629 kasus diantaranya terdapat 33 kasus korupsi dilakukan oleh elemen Rektor, dosen dan akademisi, serta ada 22 kasus korupsi dilakukan oleh ketua dan pengurus organisasi profesi (ICW, 2014). Hal ini menjadi fenomena yang menarik, dimana perilaku korupsi ini juga dilakukan oleh kalangan masyarakat dengan level pendidikan tinggi dan akademisi. Tak jarang, perilaku-perilaku kecurangan dan koruptif justru muncul salah satunya dengan sarana tingkat pendidikan. Korupsi menurut Masduki (Salama, 2014 p.151) merupakan kejahatan yang dilakukan dengan penuh perhitungan oleh mereka yang justru merasa sebagai kaum terdidik dan terpelajar.
Fenomena terjadinya korupsi yang dilakukan kalangan terdidik memunculkan kesan ironi. Pendidikan, yang sejatinya membangun kesadaran moral, intelektual serta sosial dan diharapkan membangun peradaban juga membebaskan masyarakat dari ketertindasan, tidak banyak berkontribusi dalam menurunkan perilaku korupsi. Hal ini memicu sebuah hipotesis dimana tingkat pendidikan tidak serta merta membangun kesadaran akan pembebasan masyarakat dari sistem yang menindas. Korupsi, yang dikategorikan sebagai extraordinary crime, tidak berdampak tunggal melainkan telah menjadi sistem yang merusak dan menindas. Bahkan, korupsi juga disebut sebagai crimes againts humanity, atau kejahatan terhadap kemanusiaan. Banyak yang mempersepsikan bahwa korupsi sebatas kejahatan individual yang tidak berdampak pada kehidupan masyarakat. Padahal, korupsi berdampak buruk pada perkembangan sebuah negara, korupsi merugikan investasi dan pertumbuhan, kesenjangan dan kemiskinan, serta pada alokasi dana publik untuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur publik (Ryvkin & Serra, 2010; Mauro, 1995; Keefar dan Knack,1995; Gupta et.al., 1998; Tanzi dan Davoodi, 1997). Jika dikaitkan dengan dampaknya yang kompleks dan sistemik, maka dapat dikatakan bahwa perilaku korupsi ini merupakan perilaku yang menindas masyarakat karena merugikan segala aspek kehidupan masyarakat. Maka dari itu, kesadaran pada dampak perilaku korupsi ini sama dengan kesadaran akan situasi yang menindas.
Sedemikian kompleks dan besarnya dampak dari korupsi, sebagian besar tidak disadari oleh masyarakat sebagai situasi yang menindas. Hal ini karena korupsi biasanya terjadi di wilayah jabatan publik yang tidak terlalu dekat dan berdampak secara langsung pada kehidupan masyarakat. Situasi ini melahirkan sebuah banalitas korupsi. Banalitas korupsi ini berarti menjadikan korupsi sebagai sesuatu yang lumrah, biasa, wajar, bahkan menjadi prinsip penggerak kehidupan sehari-hari (Purwantari, 2010 dalam Salama, 2014 hlm.150).  Banalitas korupsi ini sangat terkait erat dengan konsep kesadaran menurut Paulo Freire, dimana situasi ini disebutnya sebagai kesadaran transitif atau kesadaran naif.
Kesadaran naif ini merupakan tingkat kesadaran yang bercirikan pada kecenderungan melakukan simplifikasi yang berlebihan (over-simplification) pada suatu masalah; bernostalgia pada masalalu; meremehkan situasi yang lumrah; tendensi yang kuat untuk berkelompok; kurang ketertarikan untuk mendalami sebuah masalah; penjelasan yang fantastis; argumen yang rapuh; emosional; berpolemik daripada berdialog (Freire, 1974 hlm.14).
Tingkatan kesadaran naif yang dijelaskan Freire diatas senada dengan situasi banalitas terhadap korupsi, dimana korupsi yang merupakan sebuah masalah kemasyarakatan dianggap sebagai situasi yang biasa dan wajar tidak dikaitkan dengan sebuah situasi yang menindas. Masyarakat naif, berkecenderungan untuk menyederhanakan sebuah permasalahan dengan kacamata yang individual daripada sistemik. Orang-orang menyederhanakan masalah dengan cara menimpakan penyebabnya pada individu-individu, bukan pada sistem itu sendiri (Smith, 2001 hlm.69). Kesadaran naif ini berkaitan juga dengan situasi yang pada dasarnya masyarakat mengetahui bahwa korupsi merupakan sebuah bentuk penindasan dan ketidakadilan, akan tetapi alih-alih berupaya memahami situasi ini sebagai penindasan, malah melakukan simplifikasi permasalahan dan cenderung merasa bukan tanggung jawab individual untuk mengubahnya. Karakteristik kesadaran naif ini salah satunya ialah ketika mereka berbicara apa yang seharusnya dilakukan, mereka selalu mengacu pada apa yang seharusnya dilakukan orang lain (Smith, 2001 hlm.70). Maka dari itu, situasi masyarakat yang berada pada tingkat kesadaran naif cenderung akan melanggengkan perilaku koruptif. Bahkan, jika mengacu pada pendapat Freire (Smith, 2010) masyarakat yang memiliki kesadaran naif ini alih-alih memberantas sistem yang menindas, mereka berkecenderungan untuk menjadi sama dengan penindas atau dengan kata lain jika suatu saat memiliki kesempatan untuk berkorupsi, maka mereka cenderung akan melakukan korupsi.
Tingkat kesadaran naif ini merupakan transisi menuju kesadaran yang lebih tinggi yakni kesadaran kritis (critical conscousness). Kesadaran kritis menurut Freire (1974), berkarakteristik dengan interpretasi yang mendalam pada suatu permasalahan, mengganti penjelasan magis dari sebuah permasalahan dengan prinsip kausalitas, berpikiran terbuka, menolak untuk melemparkan tanggung jawab; menolak posisi yang pasif; argumentatif dan berdialog daripada berpolemik. Kondisi kesadaran kritis ini jauh lebih mengaitkan sebuah permasalahan dengan sebuah sistem yang lebih besar daripada melakukan penyederhanaan. Jika dikaitkan dengan konteks korupsi, individu dengan kesadaran kritis cenderung berupaya memahami korupsi dengan cakupan kausalitas yang lebih besar dan juga memahami dampak korupsi tidak sebatas “pencurian” melainkan sebuah langkah “penindasan” masyarakat. Artinya, kesadaran kritis cenderung memandang permasalahan dalam cakupan yang luas, sistemik dan berprinsip kausalitas. Kesadaran kritis menganggap “semua fakta sebagaimana adanya secara empiris dalam korelasi-korelasi kausalitas dari lingkungan (Freire, 1973 dalam Smith, 2010 hlm.86). Pada taraf kesadaran kritis, tidak seperti kesadaran naif, individu tidak menyalahkan individu-individu lain, tetapi justeru menunjukkan pemahaman yang benar atas dirinya sendiri dan sistem yang memaksa tertindas dan penindas berkolusi (Smith, 2010 hlm.80). Konsep kesadaran kritis ini tidak sebatas dimensi kajian sosio politis, namun lebih jauh merupakan kajian psikologis terutama mengenai konsep perkembangan manusia. Smith (2010 hlm.54) menyatakan bahwa konsep Conscientizacao bisa dinilai sebagai sebuah konsep perkembangan yang koheren, dan konsep semacam ini selaras dengan keterebatasan-keterbatasan dan syarat-syarat konseptual dari teori perkembangan lainnya, seperti konsep Piaget, Maslow, Kohlberg, Loevinger dan sebagainya.
Berbeda dengan kesadaran naif dimana seseorang cenderung merasionalisasikan sebuah ketidakadilan dengan asumsi bahwa sistem yang membuat hal tersebut terjadi, kesadaran kritis lebih berfokus pada pemecahan masalah dengan memahami sebuah sistem ketidakadilan dan tergerak untuk melakukan perubahan. Melalui hal ini, kesadaran kritis melibatkan kemampuan kognitif yang lebih kompleks juga melibatkan moralitas dalam menganalisa sebuah permasalahan. Berdasarkan hal tersebut, dapat diambil sebuah kesimpulan yang dikaitkan dengan perilaku korupsi dimana jika masyarakat masih berada dalam kesadaran naif, maka kecenderungan untuk melakukan korupsi akan tinggi dan sebalikya semakin masyarakat sadar secara kritis tentang korupsi, membuat perilaku korupsi bisa dihindarkan. Hal ini menjadi sebuah kajian yang menarik dan perlu dilakukan sebuah penelitian mengenai korelasi antara kedua hal tersebut. Penulis berasumsi bahwa tingkat korupsi berakar dari rendahnya kesadaran kritis masyaarakat. Tulisan ini dapat menjadi sebuah gambaran awal, bagaimana menyusun strategi dari pencegahan perilaku korupsi sejak dini dengan kegiatan penyadaran atau mengacu pada istilah Paulo Freire yakni Conscientizacao. Fenomena korupsi tidak harus melulu difahami dari segi sosio politik dan ekonomis semata, melainkan perlu juga dikaji dalam tataran disiplin ilmu Psikologi. Tulisanan ini merupakan upaya untuk memahami secara kritis tentang perilaku korupsi, yang berfokus pada akar dari permasalahan perilaku dan proses mental.